RPD KUTIM - SANGATTA, Sosialisasi terkait peraturan Bupati Kutai Timur nomor 13 tahun 2025 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa Kepada Pemerintah Desa…
RPD KUTIM - SANGATTA, Sosialisasi terkait peraturan Bupati Kutai Timur nomor 13 tahun 2025 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa Kepada Pemerintah Desa. Jumat(17/10/25) di Balai Pertemuan Umum Sangatta Utara
Melalui kegiatan ini Camat Sangatta Utara, Hasdiah berharap agar seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan menyampaikan segala permasalahan- permasalahan yang terjadi bisa segera disampaikan dalam forum tersebut.
Salah satu Camat Berprestasi tingkat Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 ini juga menyampaikan bahwa Terselengaranya kegiatan ini juga berdasakan surat edaran Bupati untuk mengaktifan kembali Pos Kamling disetiap RT untuk di lombakan ditingkat kecamatan melalui kegiatan yang ada.
Terakhir Dirinya menegaskan agar semua RT dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai.
