RPD KUTIM, SANGATTA – Seperti diketahui jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (…
RPD KUTIM, SANGATTA – Seperti diketahui jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini masih kurang lebih 4000an orang.
Terkait itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa seluruh TK2D/tenaga honorer di Kutim akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini secara bertahap. Artinya mereka tetap akan mengikuti tes atau uji kompetensi.
Bupati Ardiansyah saat Sidang Paripurna DPRD Kutim dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (20/3/2024).
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa hal ini berdasarkan setelah Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kutim mengajukan permohonan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, dan disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Dimana Saat ini, terdapat 4.860 TK2D di lingkup Pemkab Kutim yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, teknis, dan administrasi. Selain pengangkatan TK2D menjadi PPPK, pemerintah juga mendapatkan kuota untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200 orang.
Orang nomor satu di Kutim itu, memastikan anggaran untuk pengangkatan TK2D menjadi PPPK telah dialokasikan. Kemampuan keuangan bisa dan sudah dianggarkan.
