RPD Kutim99.4 FM
Acara

Bupati Kutim Lantik Anggota BPD PAW Empat Desa di Kecamatan Kaliorang Masa Bakti 2020-2028

AdministratorMinggu, 27 September 20261 menit baca394 dilihatNarasumber: H. Ardiansyah Sulaiman

RPD KUTIM - KALIORANG, Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari…

Versi Audio

RPD KUTIM - KALIORANG, Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman secara resmi melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari empat desa di wilayah Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, pada Minggu 27/09/2026 di Aula Kantor Camat Kaliorang.

Kegiatan pelantikan dihadiri Plt. Camat Kaliorang Pitriani, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutai Timur, para Kepala Desa se-Kecamatan Kaliorang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tokoh masyarakat.Adapun empat desa yang melaksanakan PAW BPD untuk sisa masa bakti 2020-2028 yakni Desa Bukit Makmur, Desa Kaliorang, Desa Citra Manunggal Jaya, dan Desa Bumi Sejahtera.

Plt. Camat Kaliorang Pitriani dalam laporannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan anggota BPD.

Bupati Kutai Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD PAW yang baru dilantik dan mengingatkan agar segera bekerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi BPD. dan berpesan agar anggota yang baru dilantik memahami regulasi dan aturan yang berlaku, Dan sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, agar tidak terjadi miskomunikasi dan tumpang tindih dengan pemerintah desa

Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting dalam membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Jika regulasi dipahami dengan baik, maka sinergi antara BPD dan Kepala Desa akan berjalan harmonis. Kawal perencanaan desa, kawal APBDes, semuanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di empat desa di Kecamatan Kaliorang dapat berjalan lebih optimal, transparan dan akuntabel hingga akhir masa bakti tahun 2028

Tag:#Acara#Pemerintahan#Infrastruktur#Peristiwa
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga