RPD Kutim99.4 FM
Pemerintahan

Bupati Lepas 53 Mahasiswa STIPER Kutim  KKN di Kecamatan Kaubun

AdministratorSenin, 27 Juli 20261 menit baca384 dilihatNarasumber: Ardiansyah Sulaiman. Ismail Fahmy Almasdi
Foto By (Rpd Kutim)
Foto By (Rpd Kutim)
Foto By (Rpd Kutim)
Foto By (Rpd Kutim)

RPD KUTIM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melepas 53 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutim Tahun 20…

RPD KUTIM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melepas 53 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutim Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati, Senin 27 Juli 2026 di Halaman Kantor Bupati Bukit Pelangi Sangatta. Para mahasiswa akan mengabdi selama 45 hari di sejumlah desa di Kecamatan Kaubun.

Rektor STIPER Kutim, Dr. H. Ismail Fahmy Almasdi, S.Pi., M.P. menyebut KKN sebagai implementasi pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap mahasiswa dapat menunjukkan kemampuan terbaik dan menjadi teladan di desa.

Sementaran itu, Bupati dalam sambutannya mengapresiasi STIPER dan menyebut KKN sebagai "kampus kehidupan" yang mempertemukan teori dengan praktik. Ia berpesan agar mahasiswa menjaga etika, disiplin, dan menjaga nama baik almamater. Pemkab Kutim juga berkomitmen membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempercepat pembangunan daerah (Edy)

Tag:#Acara#Pemerintahan
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga