RPD Kutim Sangatta, Rabu /08/01/2025 Direktur RS Kudungga, dr Muhammad Yusuf , M.Kes menanggapi berita di salah satu media online di Sangatta tgl 07 Janua…
Versi Audio
RPD Kutim Sangatta, Rabu /08/01/2025
Direktur RS Kudungga, dr Muhammad Yusuf , M.Kes menanggapi berita di salah satu media online di Sangatta tgl 07 Januari 2025, yang menyatakan salah satu pasien cuci darah, yakni warga Desa Tepian Indah Kec. Bengalon yang disuruh pulang oleh pihak RS Kudungga karena telah terlalu lama dirawat, menurutnya klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Pihak RS Kudungga memastikan bahwa pasien tersebut sudah mendapatkan perawatan yang tepat dan profesional selama menjalani perawatan di RS Kudungga sejak awal Desember 2024 sampai dengan awal Januari 2025 dan pasien dipulangkan karena telah memenuhi indikasi atau kriteria klinis untuk dipulangkan.
Ditemui Tim News RPD Kutim, dr Yusuf menjelaskan, pasien tersebut memang menjalani cuci darah dan sudah mendapatkan perawatan secara intensif. Rumah Sakit tidak melakukan pembatasan hari perawatan selain atas indikasi medis
Dokter RS Kudungga yang menangani pasien tersebut juga telah menjelaskan kondisi pasien dan perawatan kepada pihak keluarga pasca perawatan di rumah sakit, pasien dipulangkan karena
kondisinya sudah stabil dan telah memenuhi indikasi atau kriteria klinis untuk dipulangkan
Statment/Voice : Direktur RS Kudungga
Atas kejadian ini, pihak RS Kudungga telah menemui pihak keluarga dan menjalin komunikasi yang baik terkait hal ini. RSUD Kudungga akan tetap dan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada warga masyarakat Kutai Timur yang memerlukan pelayanan kesehatan.
