RPD Kutim99.4 FM
Acara

Diskominfo Staper Bersama Kejaksaan Negeri Kutim Teken MOU Perkuat Sinergi Penegakan dan Pendampingan Hukum

Marwan LSSelasa, 1 Juli 20251 menit baca11 dilihat

RPD KUTIM SANGATTA– Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Staper bersama Kejaksaan…

Versi Audio

RPD KUTIM SANGATTA– Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo) Staper bersama Kejaksaan Negeri  Kutai Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Selasa, 01/07/2025, di Ruang Kerja Kajari Kutim.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala iskominfo Staper Roni Bonar H. Siburian dan Kepala Kejaksaan Negeri Reopan Saragih serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak.

Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya.
Pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan dan
Pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan dalam perkara perdata dan tata usaha negara,
Koordinasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kepala Dskominfo Staper Roni  
menyampaikan 
Kegiatan ini sudah direncanakan dari jauh2 hari untuk bisa mempersiapkan diri apabila nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena bagaimana pun pendamping itu tetap diperlukan untuk membantu kepada PPTK, PPK, KPA, untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan aturan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan negeri Kutim Reopan Saragih menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan dan pertimbangan hukum, guna menciptakan pemerintahan yang bersih.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalisasi risiko hukum dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Tag:#Acara#Pemerintahan
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga