RPD Kutim99.4 FM
Acara

Diskop UKM Beri Pendampingan NIB, Sertifikat Halal dan Modal Usaha 5-25 Juta

AdministratorSelasa, 4 Agustus 20261 menit baca523 dilihatNarasumber: Marhadyn
Kadiskop UKM, Marhadyn . Foto (Rpd Kutim)
Foto (Rpd Kutim)
Foto (Rpd Kutim)

RPD KUTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) UKM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM di seluruh b…

RPD KUTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) UKM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM di seluruh bidang usaha. Bantuan meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pemberian modal usaha. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskop UKM Kutim ,Selasa, 04/08/2026.

Kepala Diskop UKM Kutim Marhadyn mengatakan, program ini bertujuan memperkuat legalitas dan daya saing UMKM. Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi hingga terbit NIB dan sertifikat halal secara gratis.

Selain itu, Pemkab Kutim juga menyalurkan bantuan modal usaha dengan besaran Rp5 juta hingga Rp25 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas usaha UMKM di Kutim. (Mrw)

Tag:#Acara#Pemerintahan
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga