RPD Kutim99.4 FM
Acara

Dukung Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Kutim Genjot Pengelolaan Satu Data Capai 97,3 Persen.

AdministratorKamis, 10 September 20261 menit baca6 dilihatNarasumber: Ronny Bonar Siburian
Foto (ist)
Foto (ist)

RPD KUTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) memperkuat peran data sektoral sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Melal…

RPD KUTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Kutim) memperkuat peran data sektoral sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Melalui optimalisasi Portal Satu Data, Pemkab Kutim memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan, ketersediaan data berkualitas menjadi syarat mutlak dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.

Dikatakan Rony, data yang berkualitas menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan, sehingga apa yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

.Untuk menjamin ketersediaan data tersebut, Pemkab Kutim melalui Forum Satu Data Daerah telah menyepakati 3.870 indikator data yang wajib dikumpulkan pada 2026. Sebagai walidata, Diskominfo Staper mengoordinasikan 37 OPD sebagai produsen data untuk melakukan penginputan secara berkala. Hingga saat ini, capaian penginputan pada Portal Satu Data Kutim telah mencapai 97,3 persen atau sebanyak 3.765 indikator. Angka ini naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 77,01 persen.

Ronny menyebut, peningkatan ini mencerminkan komitmen kuat seluruh OPD dalam mendukung kebijakan berbasis bukti atau evidence based policy. Data yang terintegrasi memungkinkan pemerintah melihat permasalahan secara objektif, sehingga program pembangunan tidak lagi bersifat umum, melainkan tepat sasaran.

Tag:#Acara#Pemerintahan
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga