RPD Kutim99.4 FM
Acara

Gebyar Dan Reward Pajak Tahun 2025 Di Kutim, Tingkatkan Kesadaran Kepatuhan Terkait Perpajakan.

firmanKamis, 6 November 20251 menit baca2 dilihat

RPD KUTIM - SANGATTA, Sebagai wujud nyata apresiasi kepada wajib pajak terpilih atas taat memenuhi kewajiban perpajakan dan pembayaran secara online, Badan Pend…

Versi Audio

RPD KUTIM - SANGATTA, Sebagai wujud nyata apresiasi kepada wajib pajak terpilih atas taat memenuhi kewajiban perpajakan dan pembayaran secara online, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur (Bapenda Kutim) menggelar Gebyar dan Reward Pajak Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Akasia Gedung Serbaguna Bukit Pelangi Sangatta (06/11/25).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim (Wabup) H. Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Bapenda Kutim dan jajaran, Forkopimda Kutim, Kepala OPD lingkup Pemkab Kutim, Pimpinan Bank, Pihak Perusahaan serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan acara ini merupakan terobosan Pemkab Kutim yang digagas oleh Bapenda Kutim, yaitu pemberian penghargaan kepada 100 wajib pajak atas kepatuhan pembayaran dan pelaporan secara online, di Harapannya ini jadisalah satu motivasi kepada wajib pajak lainnya lebih patuh pelaporan dan pembayaran pajak.

Kepada wajib pajak yang telah menerima penghargaan tetap menjalin komunikasi dan koordinasi bersama Bapenda Kutim, terkait kewajiban perpajakan guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk membangun Benua Etam yang dicintai ini

Tag:#Acara#Pemerintahan#Infrastruktur
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga