RPD Kutim99.4 FM
Pemerintahan

Guna Menurunkan Angka ATS, Disdikbud Kutim Luncurkan RAD Sitisek.

Ester PakabuSenin, 24 November 20251 menit baca2 dilihat

RPD KUTIM SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, resmi melaunching Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Se…

RPD KUTIM SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, resmi melaunching Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah 2025, Jumat (21/11/2025).

Hadir dalam pelucuran ini Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua TP PKK Siti Robiah, Kadisdikbud Kutim Mulyono, pimpinan dan perwakilan Forkompinda dan beberapa Kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa daerah Kutai Timur telah menjalankan kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan gratis dari jenjang PAUD hingga SMA. Tidak ada alasan untuk tidak sekolah, tidak hanya untuk warga Kutai Timur tapi juga para pendatang wajib memastikan anak-anaknya mengenyam pendidikan dan pemerintah sudah mempersiapkan segala fasilitasnya. Ardiansyah juga menyatakan keseriusan Pemkab Kutim dengan menerapkan sangsi bagi orang tua yang lalai tidak menyekolahkan anaknya.

Sementara itu Kadisdikbud Kutim Mulyono menjelaskan, yang menjadi latar belakangi mendesaknya peluncuran Rencana Aksi Daerah Sitisek.

Diharapkan dengan peluncuran Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah, ditargetkan mampu menurunkan angka anak tidak sekolah minimal 50% dalam waktu 3 tahun, dan menjadi model yang dapat direplikasi di seluruh kecamatan di wilayah Kutai Timur.

Tag:#Pemerintahan#Infrastruktur
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga