RPD KUTIM SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah Resmi mengumumkan kelulusan ASN PPPK Periode 1. Formasi teknis dan kesehatan tahun anggaran 20…
RPD KUTIM SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah Resmi mengumumkan kelulusan ASN PPPK Periode 1. Formasi teknis dan kesehatan tahun anggaran 2024. Yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur. Sangatta, Selasa, 31/12/2024.
Pengumuman hasil seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, berdasarkan surat dengan nomor: T-800 1.2.2/3837/ BUP. tertanggal 31 Desember 2024, yang di tanda tangani Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, dengan jumlah kelulusan sebanyak 3668, dengan rincian sebagai berikut, formasi teknis 3633 dan formasi Tenaga kesehatan 35 kelulusan, dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Keputusan (SK) ASN PPPK, 1 maret 2025.
Pengumuman kelulusan P3K ini juga menandai babak baru dalam perjalanan karier para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur yang selama ini bekerja keras .
