RPD KUTIM - SANGATTA , Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilukada 2024 Kecamatan Sangatta Utara, telah b…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA , Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilukada 2024 Kecamatan Sangatta Utara, telah berlangsung dengan sukses di gedung Serbaguna Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Kamis, (07/11/2024).
Dalam sambutannya, PJs Bupati Kutai Timur (Kutim) melalui kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Fatah Hidayat menekankan pentingnya peran KPPS dalam menyukseskan pemilu yang bersih, adil, transparan dan netral. Anggota KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Adapun jumlah penetapan dan pengangkatan KPPS sekecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur pada Pemilukada 2024 sebagai berikut.
1. Desa Sangatta Utara sejumlah 679 orang anggota KPPS.
2. Desa Singa Gembara sejumlah 245 orang anggota KPPS.
3. Desa Swarga Bara sejumlah 231 orang anggota KPPS
4. Kelurahan Teluk Lingga sejumlah 336 orang anggota KPPS.
Sementara itu, Ketua KPU Kutim melalui Komisioner KPU Hasan Basri, mengingatkan seluruh anggota KPPS agar selalu mengedepankan integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas. Pihaknya berharap seluruh anggota KPPS dapat bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
