RPD Kutim99.4 FM
Acara

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Sangatta Utara Resmi Dilantik, untuk PILKADA 2024

firmanJumat, 8 November 20241 menit baca12 dilihat

RPD KUTIM  - SANGATTA , Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilukada 2024 Kecamatan Sangatta Utara, telah b…

Versi Audio

RPD KUTIM  - SANGATTA , Pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilukada 2024 Kecamatan Sangatta Utara, telah berlangsung dengan sukses di gedung Serbaguna Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Kamis, (07/11/2024). 

Dalam sambutannya, PJs Bupati Kutai Timur (Kutim) melalui kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Fatah Hidayat menekankan pentingnya peran KPPS dalam menyukseskan pemilu yang bersih, adil, transparan dan netral. Anggota KPPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. 

Adapun jumlah penetapan dan pengangkatan KPPS sekecamatan Sangatta Utara  Kabupaten Kutai Timur pada Pemilukada 2024 sebagai berikut. 
1. Desa Sangatta Utara sejumlah 679 orang           anggota KPPS.
2. Desa Singa Gembara sejumlah 245 orang          anggota KPPS.
3. Desa Swarga Bara sejumlah 231 orang               anggota KPPS
4. Kelurahan Teluk Lingga sejumlah 336 orang  anggota KPPS.

Sementara itu, Ketua KPU  Kutim melalui Komisioner KPU Hasan Basri, mengingatkan seluruh anggota KPPS agar selalu mengedepankan integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas. Pihaknya berharap seluruh anggota KPPS dapat bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Tag:#K P U
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga