RPD KUTIM - SANGATTA, Dalam upaya meningkatkan efektivitas penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) Kutim dan Dinas Pengendalian Pend…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA, Dalam upaya meningkatkan efektivitas penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) Kutim dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Timur (DPPKB Kutim) menggelar Kunjungan Kerja sekaligus pembahasan Awal Draf Peraturan Bupati Kutim tentang Cap Jempol Stop Stunting. Acara ini Berlangsung di Ruang BPU Kecamatan Sangatta Utara (19/03/25).
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang juga merupakan Ketua TPPS Kutim yang baru menjabat mengatakan, hal pertama yang akan di lakukan adalah inventarisir guna mengetahui apa saja yang menjadi indikator permasalahan stunting di Kutim. Setelah melihat indikatornya kemudian temukan cara untuk menanganinya dan semua langsung action di lapangan.
Dikatakan Mahyunadi, dirinya memiliki target paling lama akhir tahun 2026 Kutim sudah masuk lima besar terkecil angka penurunan stunting di Kaltim.
Diharapkan semua pihak saling bekerjasama baik OPD, perusahaan dan pihak terkait lainnya.
