RPD KUTIM, SANGATTA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur mengadakan Konsultasi Publik I, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS) Renca…
RPD KUTIM, SANGATTA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur mengadakan Konsultasi Publik I, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2025-2029. Kegiatan dihelat di Ruang MCC Hotel Royal Victoria Sangatta (19/06/24).
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah instrumen pencegahan yg dimandatkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk wajib dilaksanakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memastikan perencanaan pembangunannya sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kewajiban KLHS oleh Pemerintah Daerah tersebut juga ditegaskan kembali dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman membuka dengan resmi kegiatan konsultasi publik. Bupati Ardiasnyah menyampaikan pembangunan berkelanjutan merupakan hal yg esensial bagi masa depan. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan Visi Kutim Hebat 2045 sebagai pusat Hilirisasi SDA yg maju, inklusif, dan berkelanjutan. Diperlukan perencanaan pembangunan yg matang dan berwawasan lingkungan.
KLHS berperan penting sebagai pedoman mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam seluruh kebijakan, rencana dan program pembangunan berkelanjutan. Adapun prinsip pembangunan berkelanjutan yg digunakan untuk acuan Penyusunan KLHS seperi Prinsip Keadilan Antar Generasi, Efisiensi dan Efektivitas, selanjutnya Prinsip Kehati-Hatian, Prinsip Partisipasi dan Akuntabilitas, ungkap Bupati Ardiasnyah
Bupati Ardiansyah mengatakan, penyusunan KLHS RPJMD Kutim merupakan langkah awal yg krusial mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Dirinya berharap, melalui KLHS ini kita dapat merumuskan strategi dan program pembangunan yg tepat sasaran dan ramah lingkungan. Sehingga, meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.
Bupati Ardiansyah beri pesan mengajak seluruh pemangku kepantingan baik pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat guna berpartisipasi aktif pada proses penyusunan KLHS. Mari kita berikan masukan dan saran yg konstruktif demi terwujudnya pembangunan Kutim yg maju, inklusif serta berkelanjutan.
