RPD KUTIM - SANGATTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupat…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rakor berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (24/08/24).
Rakor dibuka dan dipimpin langsung Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Maafin, dihadiri Forkopimda Kutim, beberapa OPD, perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kutim, para awak media, seluruh jajaran KPU Kutim serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kutim mengatakan maksud dan tujuan dari KPU menggelar rakor, perihal jadwal dan tahapan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati Kutim tahun 2024.
Siti Akhlis menegaskan, mulai tanggal 27 -29 Agustus 2024 proses tahapan pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati. Paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung wajib hadir pada pendaftaran tersebut. KPU Kutim juga berkewajiban mensosialisasikan guna menjadi komitmen bersama dan menghasilkan pilkada/pilbup yang jujur.
Selanjutnya, KPU Kutim akan masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan bagi paslon tepatnya tanggal 01 September 2024 di RSUD Kudungga. Usai tahap pemerikasaan kesehatan, dilanjutkan dengan persyaratan administarasi.
