RPD KUTIM, SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil…
Versi Audio
RPD KUTIM, SANGATTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kutim Pemilihan Kepala Daerah 2024, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis, (09/01/2024).
Ketua KPU kutim Siti Akhlis Muafin Menyampaikan, hal tersebut termaktub dalam Keputusan KPU Kutim nomor 17 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Kutai Timur tahun 2024. Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 Dr. H. Ardiansyah Sulaiman dan H. Mahyunadi, dengan perolehan suara terbanyak 105.040/52,98 %.
Disampaikan Siti, 105.040/52,98 % tersebut merupakan total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode tahun 2025-2030, dalam pemilihan umum tahun 2024.
Tak lupa Dirinya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses Pemungutan Suara, dari awal sampai akhir pemungutan suara dan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
