RPD KUTIM - SANGATTA, Masih dalam suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman resmi mem…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA, Masih dalam suasana Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman resmi membuka MPLS bagi siswa-siswi baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Negeri 1 Sangatta Selatan. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Sangatta, Senin (13/07/26).
Turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim (DisdikBud) Mulyono, perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Paeran, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangatta Selatan (SMANSATSET) Rubito, Forkopimda Kutim, serta jajaran para guru dan para hadirin lainnya.
Dengan mengusung tema “Semangat Membentuk Generasi Yang Tangguh, Literat, Berkarakter dan Berjiwa Entrepreneur, dan MPLS berlangsung mulai 13-17 Juli 2026. Pada kesempatan itu Bupati Ardiansyah menyampaikan di Kutim telah menerapkan wajib belajar 13 tahun dan Peraturan Bupati (Perbup) akan segera diterbitkan. Wajib belajar 13 tahun di mulai dari pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maka di setiap desa wajib ada PAUD agar bisa mendapatkan pendidikan di usia dini.
Dikatakan Bupati, Pemkab Kutim terus mengoptimalkan kualitas para pengajar salah satunya tenaga pendidik PAUD pada prosesnya akan dibantu untuk memiliki sertifikasi guna meningkatkan kulialitas mutu pendidikan. Adanya MPLS ini diharapkan peserta didik baru bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib yang berlaku dan mengembangkan interaksi positif antar warga sekolah.
Selain kegiatan MPLS, rangkaian acara Peresmian Gedung SMA Negeri 2 Sangatta Selatan (SMADAS). Dilanjutkan pemberian hadiah seperti buku literasi hasil karya para siswa, guru dan kepsek kepada Bupati Ardiansyah.
