RPD KUTIM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman resmi mengukuhkan tiga Pejabat Kepala Desa Persiapan, yakni Desa Sangatta Utara me…
Versi Audio
RPD KUTIM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman resmi mengukuhkan tiga Pejabat Kepala Desa Persiapan, yakni Desa Sangatta Utara menjadi 4 wilayah administrasi, yaitu Desa Induk Sangatta Utara, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa, dan Desa Singa Karta di BPU Kecamatan Sangatta Utara, Selasa, 12/08/2025.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan
hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Kutai Timur. Kemudian Bupati menekankan bahwa tugas sebagai pejabat kepala desa itu tidak mudah karena harus menyelesaikan segala macam perubahan administrasi masyarakat.
Seperti kartu tanda penduduk (KTP), sesuai wilayah masing-masing Desa, RT dan berkoordinasi dengan disdukcapil.
Dirinya juga meminta kepada Pj Kades dan seluruh kades serta RT, untuk turun ke lapangan dan validasi data terkait anak putus sekolah kepada dinas pendidikan dan dinas sosial, Guna mendukung program pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Bupati berharap para pejabat desa persiapan agar segera mungkin untuk membenahi administrasi desa seperti data kependudukan KTP, agar mempermudah urusan masyarakat.
Karena di tahun ajaran baru nanti tidak lagi ada persoalan terkait KTP.
Sebagai Informasi tambahan, dalam acara Tersebut sekaligus Lounching Website Kecamatan sangatta Utara, Untuk mempermudah administrasi masyarakat yang ada di wilayah kecamatan sangatta utara.
