RPD Kutim99.4 FM
Acara

Pemkab Kutim Kolaborasi Bersama BPJS Ketengakerjaan, Guna Perlindungan Pekerja Rentan Dan Jasa Kontruksi.

firmanSenin, 20 Oktober 20251 menit baca12 dilihat

RPD KUTIM - SANGATTA, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui…

Versi Audio

RPD KUTIM - SANGATTA, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim (Disnaketrans) menyelenggarakan Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Jasa Kontruksi sekaligus Penyerahan Klaim dan Penandatanganan Perpanjangan PKS Perlindungan Pekerja Rentan. Berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (20/10/25).

Turut dihadiri Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman yang membuka langsung sosialisasi, didampingi Ketua DPRD Kutim Jimmi dan anggota, Kepala Disnaketrans Roma Malau dan jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bontang, perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kutim, Camat hingga para Perangkat Desa se-Kutim serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ardiansyah mengatakan dengan adanya sosialisasi ini menjadi wadah bagfi camat hingga perwakilan desa yang hadir. Diharapkan mereka mampu memahami dan berperan aktif mengumpulkan data warganya yang layak menerima jaminan sosial BJPS Ketenagakerjaan rentan. Disampaikan Bupati Ardiansyah, target pemerintah 150 ribu penerima manfaat. Dan saat ini baru mencapai 93 ribu penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, memastikan kepesertaan pekerja dan jembatan komunikasi manfaat perlindungan seperti kecelakaan kerja dan kematian. Sosialisasi ini mendorong pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal (rentan) dan kontraktor (jasa konstruksi) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Tag:#Acara#Infrastruktur
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga