RPD KUTIM - SANGATTA, Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman meresmikan Rumah Adat Kutai Kabupaten Kutim sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus m…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA, Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman meresmikan Rumah Adat Kutai Kabupaten Kutim sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus mendukung pelaksanaan erau adat Kutim. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, bertempat di Kawasan Ring Road Sangatta Utara (22/04/26).
Momen itu juga dirangkai dengan penyerahan sabda pandika ratu serta surat keputusan Bupati Kutim kepada para pemangku adat Kutim. Langkah ini menjadi simbol penguatan kelembagaan adat, mempertegas peran masyarakat adat guna menjaga tradisi dan nilai budaya lokal.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan keberadaan rumah adat tidak boleh hanya menjadi bangunan simbolis tetapi rumah itu harus hidup dengan aktivitas seni budaya secara rutin. Selain itu dirinya berharap pada malam hari bisa diisi dengan pertunjukan musik tingkilan maupun tari jepen klasik.
Sehingga generasi penerus kita dapat mengenal dan mempelajari budaya asli daerahnya. Dikatakan Bupati, Kutim telah dipersilahkan menyelenggarakan erau adat kutai. Intruksi tersebut disampaikan langsung oleh Sultan Kartanegara Ing Martadipura, yang berharap tradisi besar tersebut dapat segera digelar.
