RPD KUTIM, SANGATTA — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKE…
Versi Audio
RPD KUTIM, SANGATTA — Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) ke-III Tahun 2025, dari Tanggal 17 - 18 Oktober 2025 bertempat di Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, bahwa Rakerda PABPDSI adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga perwakilan masyarakat dengan pemerintah desa sebagai pelaksana kebijakan pembangunan.
Dirinya menegaskan, BPD memiliki peran yang sangat vital, mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi, menyalurkan pendapat masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Karena itu, kapasitas dan integritas anggota BPD menjadi kunci utama bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dikatakan, Pemkab Kutim terus berkomitmen untuk memperkuat desa sebagai poros pembangunan daerah. Pemerintah juga telahmeluncurkan berbagai kebijakan dan dukungan, termasuk Bantuan Keuangan Khusus Desa yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dirinya mengajak seluruh anggota BPD agar terus meningkatkan kapasitas diri, memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan desa, serta menjaga sinergi dengan kepala desa dalam semangat membangun tanpa konflik, mengawasi tanpa menghalangi.
