RPD KUTIM - SANGATTA, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) menggelar Pembukaan Sosialisasi Perundang-Undangan dan Peraturan Perkoperasian serta Sosialisasi Sistem Informasi Gerak Cepat dan Tepat (SIGAP) Koperasi. Bertempat di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim Sangatta, Rabu (14/10/25).
Sosialisasi dimaksudkan guna mendorong peningkatan daya saing Koperasi di daerah dengan memanfaatkan teknologi digital. Dihadiri Wakil Bupati Kutim (Wabup) H. Mahyunadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Teguh Budi Santoso dan jajarannya, perwakilan pengurus koperasi wilayah Kecamatan Sangatta Utara serta tamu undangan lainnya. Pada kesempatan itu, sosialisasi dipandu narasumber paten di bidangnya dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur (Disperindagkop dan UKM Kaltim).
Wabup Mahyunadi dalam sambutannya, berharap dengan sistem SIGAP ini koperasi bisa lebih mudah mengelola administrasi, melakukan pelaporan hingga memasarkan produknya secara digital. Hal ini pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Kehadiran aplikasi ini menjadi langkah strategis mengakselerasikan pertumbuhan koperasi yang lebih modern, transparan dan akuntabel. Era digital menuntut kita semua untuk beradaptasi karena koperasi tidak hanya mengandalkan cara konvensional, SIGAP hadir sebagai solusi meningkatkan efisiensi, memperluas jangkauan pasar dan membangun tata kelola koperasi lebih baik.
