RPD KUTIM - SANGATTA , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka…
Versi Audio
RPD KUTIM - SANGATTA , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pelantikan Ketua DPRD Periode 2024-2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim Jumat, (27/09/2024).
Pengangkatan mereka berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor: 100.1.4.2/38/B.POD.II/2024 yakni Jimmi sebagai Ketua DPRD Kutim definitif, bersama Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua 1 dan Prayunita Utami sebagai Wakil Ketua 2.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD terpilih Jimmy , menyampaikan bahwa agenda penting yang akan segera dilakukannya yakni pembentukan alat kelengkapan dewan dan pengesahan Raperda menjadi Perda. Sehingga dibutuhkan perhatian tanggung jawab bersama dalam melaksanakannya.
Menurutnya, kebersamaan pandangan antara pimpinan dan anggota dalam menyikapi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi hendaknya harusnya disikapi arif dan bijaksana sehingga segala persoalan dapat diselesaikan dengan cepat untuk kemajuan kabupaten Kutai Timur ke depan.
Hal ini, merupakan tekad dan komitmen dari pihak eksekutif dan lembaga legislatif bersama-sama forum koordinasi pimpinan daerah serta elemen kemasyarakatan lainnya dalam rangka mencapai kesuksesan untuk masyarakat yang lebih sejahtera dapat diwujudkan.
