RPD KUTIM, SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur melaksanakan Verifika…
Versi Audio
RPD KUTIM, SANGATTA– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Bupati Kutim Ruang Tempudau, pada Jum'at, (25/04/2025) pagi.
Dari VLH evaluasi KLA tersebut terdapat Lima Kecamatan di Kutim yang sudah mengajukan RBRA, antara lain Kecamatan Bengalon, Kaliorang, Kongbeng, Muara Wahau dan Kecamatan Busang.
Terkait itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah tetap dikoordinasikan bersama mitra terkait serta gugus tugas dalam hal ini Bapedda Kutim, agar dalam prosesnya berjalan maksimal. Menurut Bupati, terkait KLA ini sebenarnya Kutim sudah maksimal dalam hal kesiapannya, salah satunya melalui turunan 50 program unggulan bupati yang sebagian itu sudah dijalankan di sejumlah OPD terkait. Seperti penyediaan beasiswa hingga seragam gratis bagi anak sekolah dan masih banyak lagi.
Hanya saja memang yang perlu dipahami adalah terkait dokumen, kemudian inovasi - inovasi pendukungnya mesti dipahami secara menyeluruh.
Untuk diketahui, Verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Kegiatan dilakukan secara hybrid dengan menggabungkan metode daring oleh tim verifikator pusat dan presentasi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
