RPD KUTIM - TENGGARONG, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Drs. Aji Muhammad Arifin resmi mengukuhkan Pemangku Adat Kutai Wilayah Kabupaten Kutai Timur (K…
Versi Audio
RPD KUTIM - TENGGARONG, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Drs. Aji Muhammad Arifin resmi mengukuhkan Pemangku Adat Kutai Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat pagi (19/09/25) bertempat di Kedaton Kutai Kartanegara Tenggarong. H. Kasmo Pital diamanahkan sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai Wilayah Kutim periode 2025-2030.
Pengukuhan ini disaksikan Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Daerah Kutim (Sekda) Rizali Hadi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Hasan Basri, Ketua TP PKK Kutim Hj. Siti Robiah, unsur Forkopimda Kutim dan Kukar, perwakilan OPD lingkup Pemkab Kutim, tokoh masyarakat, ormas, paguyuban serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menyampaikan hal ini merupakan sebuah barometer bahwa adat istiadat budaya perlu dijamin keberadannya terutama di wilayah tanah Kutai yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan adanya pengukuhan ini diharapkan adat istiadat Kutai dan budaya Kutai akan terus menjadi barometer di dalam peningkatan pemahaman terkait aday istiadat budaya Kutai.
Bupati Ardiansyah juga tak lupa memberikan ucapan selamat kepada pemangku yang telah dikukuhkan, Ia berpesan pemangku yang dipercayakan mampu mengemban tugas yang cukup berat ini.
Dan kedepannya dapat terus menyampaikan pengukuhan pemangku adat Kutai di masing-masing kecamatan yang ada di Kutim, dibantu oleh Majelis Adat Istiadat.
