RPD Kutim99.4 FM
Acara

Tanggung Jawab Besar Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Suksesnya Pemilihan Serentak Tahun2024

firmanMinggu, 19 Mei 20241 menit baca9 dilihat

RPD KUTIM -SANGATTA , menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuta…

RPD KUTIM -SANGATTA , menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, secara resmi melantik 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan. Pelantikan ini berlangsung khidmat dan tertib yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Kamis (15/5/2024)

Pelantikan PPK ini merupakan langkah penting dalam rangka memastikan proses pemilu berjalan lancar dan demokratis. PPK yang di lantik sudah melalui proses seleksi dengan tahapan ketat yang nantinya akan bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengelola proses pemilihan di masing-masing kecamatan, mulai dari pendistribusian logistik pemilu, hingga penghitungan suara.

Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafin dalam mengingatkan pentingnya fakta integritas dan sumpah janji yang baru saja diucapkan itu, bisa menjadi komitmen bersama agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya ada tangungjawab yang luar biasa yang akan diemban oleh setiap PPK di Daerahnya masing-masing, ungkapnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Kutim Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kutim Muhammad Yusufsyah, mengingatkan PPK untuk bekerja Sesuai Perundang undangan Kepemiluan untuk dasar melaksanakan tugas sebagai PPK, selain terus berkomunikasi dan berkoordimasi dengan Anggota KPU demi suksesnya Pemilahan Umum Dikutim tahun 2024 ucapnya.

By Christine

Mike

Tag:#Pemerintahan
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga