RPD KUTIM- SANGATTA , Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan sosialisasi kepada seluruh A…
Versi Audio
RPD KUTIM- SANGATTA , Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan sosialisasi kepada seluruh ASN Kutai Timur untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya. ASN, sebagai tulang punggung birokrasi pemerintah, memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan serta kredibilitas proses demokrasi di tingkat daerah. Sangatta, 24/09/2024
Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Timur, H. Suyatno, M.Pd menyampaikan, para ASN selalu menjadi fokus pembicaraan khalayak ramai pada setiap perhelatan demokrasi di tanah air. Terutama kepastian ketidak berpihakan para pegawai Pemerintah kepada salah satu kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah, berharap kontestasi politik di negeri ini berjalan secara langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Semoga langkah preventif ini mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan Pilkada yang jujur, dan melahirkan Kepala Daerah yang Amanah dan berkualitas, yang akan membawa Bangsa dan Negara ini kepada kemajuan, kejayaan dan kesejahteraan seperti yang kita cita-citakan bersama.
ASN memiliki Asas Netralitas yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dalam aturan itu. disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik, Bawaslu menjadi pengawas terhadap netralitas ASN, sebagaimana yang termaktup dalam Pasal 3 Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 yang berbunyi: "Netralitas Pegawai ASN, Anggota TNI, dan Anggota Polri dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu.
