RPD Kutim99.4 FM
Kesehatan

TITIK PANAS DI KUTIM TURUN JADI 36 TITIK, BPBD : TETAP WASPADA POTENSI KEMBALI MERAH

AdministratorRabu, 21 Oktober 20261 menit baca4 dilihatNarasumber: Plh BPBD Chairunnisanur,

RPD KUTIM, SANGATTA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sebagian wilayah Kutai Timur. Kondisi ini berdampak pada kualitas udara, kes…

Versi Audio

RPD KUTIM, SANGATTA - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sebagian wilayah Kutai Timur. Kondisi ini berdampak pada kualitas udara, kesehatan, hingga sektor pendidikan yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh.

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur  Chairunnisanur dalam wawancara khusus RPD Kutim di Kantor BPBD Kutim, Senin sore, 20 Oktober 2026.

Berdasarkan rilis BMKG, kondisi Karhutla menunjukkan tren membaik. Jumlah titik panas turun 50 persen, dari 75 titik menjadi 36 titik yang tersebar di tujuh kecamatan.

Berikut penjelasan dari Plh BPBD Kutim, bahwa wilayah paling terdampak sebelumnya berada di Kutai Timur bagian selatan. Berkat hujan beberapa hari terakhir, berdasarkan peta sebaran BMKG per 19 hingga 20 Oktober sudah didominasi warna biru dan hijau atau basah dan lembab.

Namun BPBD mengingatkan, prediksi BMKG mulai 22 Oktober ke depan, lahan permukaan kembali masuk ke kategori kuning hingga merah atau kering hingga sangat kering.

Sebagai pencegahan, BPBD sejak Minggu lalu membuat sekat bakar atau parit pembatas untuk mencegah api merambat ke permukiman. Pembuatan sekat di Sangatta Utara telah selesai dan akan dilanjutkan ke wilayah selatan.

Terakhir, Chairunnisanur menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan dan pihak terkait. Dua pos lapangan juga disiagakan di wilayah utara dan selatan.

Masyarakat diminta melapor jika menemukan titik api baru melalui Call Center 112 yang dikelola Kominfo Kutim, dengan menyertakan share lokasi yang akurat agar petugas tidak salah sasaran.

Tag:#Kesehatan#Kriminal#Peristiwa
Bagikan berita ini:
Berita Terkait

Baca Juga