RPD KUTIM, SANGATTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Langkah ini diambil akibat…
RPD KUTIM, SANGATTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Langkah ini diambil akibat dampak kebakaran hutan dan lahan, yang menyebabkan kualitas udara tidak sehat di sebagian besar wilayah Kutai Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menjelaskan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Nomor 20 Tahun 2026, tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap Karhutla.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten melalui Asisten 1 telah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Dinas Kesehatan, BPBD, para Camat, serta BMKG. Berdasarkan laporan kondisi udara tiap kecamatan, pemerintah sepakat mengeluarkan pembatasan aktivitas, termasuk di sektor Pendidikan.
Menurut Mulyono, kebijakan ini diambil dengan penuh kehati-hatian. Mengingat wilayah Kutai Timur sangat luas dengan kondisi udara yang berbeda di setiap kecamatan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, tanpa mengesampingkan hak untuk tetap mendapatkan pembelajaran.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kualitas udara untuk menentukan langkah selanjutnya (Est).
