RPD KUTIM - JAKARTA, Buntut panjang persoalan data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menempatkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di peringkat pertama se-Kalimantan Ti…
Versi Audio
RPD KUTIM - JAKARTA, Buntut panjang persoalan data Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menempatkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di peringkat pertama se-Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim (DisdikBud) Mulyono bersama jajaran teknis menggelar Audiensi tertutup dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta (11/02/26).
Audiensi ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mengejar target Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang meminta polemik ATS agar segera tuntas. Pertemuan ini menjadi babak baru Pemkab Kutim berupaya membersihkan nama baik wilayahnya dari cap daerah dengan ATS tertinggi, yang faktanya selama ini tidak menunjukkan kondisi nyata di lapangan.
Didampingi tim verifikator lapangan, Kadis Mulyono memaparkan hasil kerja kolosal verifikasi by name by address yang melibatkan 135 Desa, puluhan ribu RT dan Kader PKK. Berjalannya pemaparan sekitar 1 jam, DisdikBud Kutim menyajikan 2 temuan utama yang selama ini menjadi pokok permasalahan menyebabkan tingginya angka ATS di Kutim. Versi nasional, terhitung 3.000 lebih anak tercatat ATS di dashboard Pusdatin ternyata ialah siswa aktif. Mereka tercatat tidak sekolah dikarenakan eror administrasi pada kartu keluarga dan NISN yang tidak terupdate.
Dalam pantauan Tim News RPD Kutim, tim pusdatin mengapresasi langkah Pemkab Kutim yang dinilai sangat progresif. Pada forum tersebut, Staf Ahli Bidang Data Teknologi Ali Hakim menyebut verifikasi massal layak jadi best practice nasional. Momentum audiensi ini dimanfaatkan Mulyono untuk mengintegrasikan aplikasi SITISEK (Strategi Anti Anak Tidak Sekolah) buatan Kutim dengan sistem dashboard Pusdatin. Kolaborasi ini diharapkan memungkinkan pemutakhiran data dilakukan secara real time dan 2 arah, karena selama ini daerah hanya dapat menerima data tetapi sulit melakukan usulan penghapusan data jika ada ketidakcocokan.
