RPD KUTIM - BENGALON, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim (DisdikBud) resmi membuka gelaran Festival M…
Versi Audio
RPD KUTIM - BENGALON, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim (DisdikBud) resmi membuka gelaran Festival Musik Anti Narkoba 2025 di Kecamatan Bengalon, pada Jumat malam (28/11/25). Acara pembukaan yang berlangsung meriah ini menandai dimulainya serangkaian kompetisi musik yang bertujuan menyuarakan perlawanan terhadap bahaya narkoba di kalangan generasi muda.
Acara yang terpusat di area terminal Kecamatan Bengalon ini dihadiri anggota DPRD Kutim Syaiful Bahri dan Masdari Kidang, Kepala Bidang Kebudayaan (Kabid) Disdikbud Kutim Padliansyah, perwakilan Forkopimcam, pelajar, musisi lokal, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Padliansyah, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba melalui pendekatan yang positif dan kreatif. Festival musik anti narkoba bukan sekadar lomba, melainkan wadah bagi energi kreatif anak-anak muda Kutim khususnya Bengalon, untuk disalurkan ke arah yang positif. Melalui musik bisa menyampaikan pesan-pesan anti narkoba dengan cara yang lebih mudah diterima dan dikenang oleh masyarakat khususnya anak muda.
Padliansyah berharap kegiatan ini dapat melahirkan bakat-bakat musik baru sekaligus memperkuat benteng pertahanan diri generasi muda terhadap ancaman narkoba. Pada malam pembukaan dihangatkan oleh penampilan dari budaya khas Kutai salah satunya kesenian Tarsul, dan penampilan artis Lita KDI yang sangat menghibur masyarakat Bengalon.
Dengan diselenggarakannya festival ini, Disdikbud berharap dapat menciptakan gerakan masif di kalangan generasi muda untuk bersama-sama menolak narkoba dan memilih prestasi sebagai jalan menuju masa depan yang gemilang.
