RPD KUTIM - DEPOK , Guna memperkuat tata kelola keamanan informasi dan persandian, Pemkab Kutai Timur menerima asistensi langsung dari Badan Siber dan Sandi Neg…
RPD KUTIM - DEPOK , Guna memperkuat tata kelola keamanan informasi dan persandian, Pemkab Kutai Timur menerima asistensi langsung dari Badan Siber dan Sandi Negara BSSN. Kegiatan selama dua hari ini menjadi langkah persiapan Pemkab Kutim menghadapi penilaian IKASANDI tahun 2026.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian Pemkab Kutim adalah mempersiapkan pelaksanaan penilaian Indeks Kematangan Keamanan Informasi dan Persandian (IKASANDI). Persiapan tersebut dilakukan seiring dengan perubahan instrumen penilaian keamanan informasi dari Indeks KAMI menuju IKASANDI.
Untuk memastikan persiapan berjalan sesuai ketentuan, Diskominfo Staper Kutim melaksanakan kunjungan kerja sekaligus permohonan asistensi IKASANDI kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Depok, Jawa Barat, pada 27–28 Agustus 2026.
Asistensi dari BSSN didampingi oleh Hana Pertiwi, S.Kom., Manggala Informatika Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III, serta Jabang Aru Saputro, S.Tr.Kom., Sandiman Ahli Pertama pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi III.
Hana Pertiwi menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Diskominfo Staper Kutim dalam rangka memperkuat penerapan keamanan informasi dan persandian di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Hana, asistensi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada Pemkab Kutim mengenai instrumen IKASANDI,
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim Roni Bonar SH menyampaikan bahwa perubahan instrumen penilaian dari Indeks KAMI menuju IKASANDI membutuhkan kesiapan pemerintah daerah, baik dari sisi pemahaman substansi maupun kelengkapan bukti dukung yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Menurutnya, persiapan IKASANDI menjadi penting karena penilaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan tata kelola keamanan informasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah.
